Rabu, 24-07-2024
  • Assalaamu'alaikum, Selamat Datang di Laman Resmi MTSS Nurul Islam Wuluhan

Apa Pengertian dan Dasar Hukum Akidah Islam Itu?

Diterbitkan :


Dalam artikel ini kita akan membahas pengertian akidah islam baik menurut bahasa maupun menurut istilah serta apa saja yang menjadi dasar-dasar hukum akidah islam.

Pengertian Akidah Islam

Akidah, dalam bahasa Arab merupakan kata sifat yang berasal dari kata aqada. Kata tersebut menurut bahasa mempunyai arti ikatan utas tali dalam satu simpul sehingga kedua tali tersebut menjadi tersambung. Dengan demikian, menurut bahasa aqidah berarti ikatan.

Sedangkan menurut istilah, aqidah adalah beberapa urusan yang harus dibenarkan oleh hati yang mendatangkan ketenteraman jiwa, menjadi keyakinan, serta tidak ada sedikit pun keraguan.

Definisi lain tentang akidah ialah sebuah urusan yang secara umum dapat diterima kebenarannya oleh akal pikiran manusia dan berdasarkan wahyu Allah swt.

Nah, dengan berdasarkan kedua definisi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Akidah Islam adalah dasar-dasar pokok kepercayaan atau keyakinan hati yang mengikat.

Islam mengajarkan kita agar berakidah yang mantap, sepenuh hati, dan tak boleh terdapat keraguan sedikit pun, orang yang memiliki akidah yang kuat maka akan tenteram hatinya karena mempunyai pedoman hidup yang jelas. Sebagaimana firman Allah swt.

Sesungguhnya orang-orang yang berkata, “Tuhan kami adalah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat-malaikat akan turun kepada mereka (dengan berkata), “Janganlah kamu merasa takut dan jangan kamu bersedih hati; … “ QS Fussilat (40: 31)

Dasar Hukum Akidah Islam

Akal pikiran manusia menghendaki agar kebenaran yang diyakini manusia mempunyai dasar yang kuat. Dasar-dasar hukum akidah islam ialah sebagai berikut.

1. Al-Qur’an

Al-Qur’an adalah firman Allah swt yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw dengan perantara malaikat Jibril. Di dalam kitab suci Al-Qur’an diterangkan akidah islam yang sesuai dengan kehendak Allah swt, sebagai maha pencipta dan pengatur alam semesta. Manusia yang telah mengikuti petunjuk-petunjuak Al-Qur’an berarti telah memiliki akidah yang benar. Sebaliknya, manusia yang tidak mengikuti petunjuk-petunjuk Al-Qur’an berarti ia tidak mempunyai akidah yang benar. Akidah islam sendiri termuat di dalam kedua kalimah syahadat yang berbunyi, sebagai berikut.

“Aku bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad utusan Allah”.

2. Hadits

Hadits ialah segala ucapan, perbuatan, dan takrir (sikap diam) Nabi Muhammad saw. Islam telah menegaskan bahwa hadits manjadi hukum islam kedua, setelah Al-Qur’an. Baik sumber hukum dalam akidah maupun dalam semua persoalan hidup.

Hadist dijadikan sebagai dasar hukum yang kedua dengan beberapa alasan.

Pertama, segala yang diucapkan Rasulallah saw, berdasarkan petunjuk wahyu dari Allas swt. Sebagai mana firman Allah swt.

Dan sekiranya dia (Muhammad) mengada-adakan sebagian perkataan atas (nama) Kami, pasti Kami pegang dia pada tangan kanannya. Kemudian Kami potong pembuluh jantungnya. QS Al-Haqqah (69: 44-46)

Secara lahiriah, ayat tersebut berisi peringatan keras kepada Rasulallah saw, tetapi pada hakikatnya tertuju pada orang-orang yang masih meragukan kebenaran islam yang beliau sampaikan. Dengan adanya ayat tersebut manusia diharapkan untuk mempercayai dengan sepenuh hati bahwa apa-apa yang diucapkan oleh rasulallah saw itu benar-benar berasal dari Allah swt.

Kedua, Allah swt telah memberi petunjuk kepada umat manusia agar mengikuti kebenaran yang disampaikan rasulallah saw, sebagaimana firman-Nya.

“…. Apa yang diberikan rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah ….” QS Al-Hasyr (59: 7)

Apa-apa yang disampaikan oleh rasulallah saw kepada manusia adalah petunjuk hidup dari Allah swt, termasuk akidah islam. Oleh karenanya setiap orang yang mengaku beriman kepada rasul wajib mengikuti akidah yang diajarkan rasulallah saw.

Ketiga, banyak hadits yang menjelaskan maksud beberapa ayat Al-Qur’an yang masih bersifat global, termasuk tentang akidah islam. Sebagai contoh, Allah swt berfirman.

Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. QS An-Nisa’ (4: 36)

Ayat di atas berisi perintah untuk menyembah Allah swt saja serta larangan untuk menyekutukan-Nya dengan apapun, akan tetapi tidak menjelaskan bagaimana cara menyembah Allah dan bagaimana pula sikap yang tergolong menyekutukan-Nya.

Tata cara menyembah Allah swt dan bentuk-bentuk perbuatan menyekutukan Allah dapat dipahami melalui hadits nabi Muhammad saw. Maka dari itu, hadits dapat memperjelas maksud ayat Al-Qur’an.

Didalam hadits disebutkan bahwa bentuk-bentuk menyekutukan Allah antara lain memuja patung, meminta tolong kepada roh nenek moyang, dan membuat sesaji untuk jin dan setan.

Penulis : Kepala Madrasah

Editorial Lainnya




Jl. Panglima Besar Sudirman No. 133 Lojejer, Wuluhan, Jember, Jawa Timur, ID. 68162

mtsnuris27@gmail.com
www.mtsnuris.sch.id
(0336) 7124001

Agenda