Selasa, 23-07-2024
  • Assalaamu'alaikum, Selamat Datang di Laman Resmi MTSS Nurul Islam Wuluhan

Konsep dan Definisi Negara Menurut Para Pakar

Diterbitkan :


Konsep dan Definisi Negara Menurut Para Pakar – Kerap kali kita mendengar tentang istilah negara, bangsa, dan masyarakat yang seringkali diucapkan oleh para pejabat pemerintah baik secara langsung maupun melalui media elektronik dan cetak.

Akan tetapi bagi sebagian awam istilah-istilah tersebut tak mudah dapat dipahami dengan baik sehingga menimbulkan kerancuan dalam penafsirannya sehingga dapat menimbulkan kesalahan dalam penerapannya terhadap kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Karenanya kita sebagai warga negara, warga bangsa, sekaligue juga sebagai warga masyarakat mempunyai kewajiban untuk memahami konsep-konsep tersebut.

Dengan memahami konsep bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat secara baik maka akan menempatkan diri dalam berpikir secara proporsional, berperilaku, maupun bersikap sesuai dengan kewajiban dan hak kita dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

Beberapa pakar telah mengutarakan tentang konsep serta definisi negara, sebagai berikut.

  1. Aristoteles, negara adalah persekutuan dari pada keluarga dan desa guna memperoleh hidup yang sebaik-baiknya.
  2. Bluntschli, negara adalah suatu diri rakyat yang disusun dalam suatu oraganisasi politik di suatu daerah tertentu.
  3. Hans Kelsen, negara adalah suatu susunan pergaulan hidup bersama dengan tata paksa.
  4. Harold J Lashi, negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikaan karena mempunya wewenang yang memaksa dan mengikat.
  5. Hugo de. Groot, negara adalah suatu persekutuan yang sempurna dari orang-orang yang merdeka untuk memperoleh perlindungan hukum.
  6. Holgerwerf, negara adalah suatu kelompok yang terorganisir, mempunyai tujuan, pembagian tugas dan perpaduan kekuatan-kekuatan negara memiliki kekuasaan tertinggi yang diakui kedaulatannya, memonopoli kekuasaan dan berwenang memaksa dan memakai kekuasaan.
  7. Kranenburg, negara adalah suatu sistem dari tugas-tugas umum dari oragnisasi-organisai yang diatur dalam usaha negara untuk mencapai tujuannya, yang juga menjadi tujuan rakyat/masyarakat dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat.
  8. Jean Bodin, negara adalah persekutuan dari keluarga-keluarga dengan segala kepentingannya yang dipimpin oleh akal dari suatu kuasa yang berdaulat.
  9. Robert Mac Lever, negara adalah suatu asosiasi yang menyelenggarakan penetiban didalam suatu masyarakat, dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa.
  10. Riger H. Soltau, neagara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur untuk mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat.
  11. Sri Sumantri, negara adalah suato oraganisasi kekuasaan, oleh karenanya dalam setiap oragnisasi bernama negara selalu kita jumpai adanya oraganisasi atau alat perlengkapan yang mempunyai kemampuan untuk memaksakan kehendaknya kepada siapaun juga yang bertempat tinggal di wilayah kekuasanaannya.

Negara merupakan suatu konsep yang abstrak. Kita tidak pernah melihat negara Australia atau Inggris, yang kita lihat hanyalah bendera, orang, bahasa nasional, lambang negara, lugu kebangsaan, meskipun kita dapat melihat secara keseluruhan akan tetapi itu hanya pada peta yang sesungguhnya juga merupkan abstraksi dari dunia nyata.

Terbentuknya suatu negara timbul dari naluri manusia yang memiliki keinginan untuk hidup secara berkelompok berasal dari masyarakat, yang memiliki tujuan untuk mempertahankan keberlangsungan hidup dari berbagai ancaman.

Sebagai manifestasi kedaulatan yang dimilikinya, negara memiliki sifat-sifat khusus. Pada umumnya mempunyai sifat memaksa, memonoploli dan sifat mencakup semuanya.

Penulis : Kepala Madrasah

Editorial Lainnya




Jl. Panglima Besar Sudirman No. 133 Lojejer, Wuluhan, Jember, Jawa Timur, ID. 68162

mtsnuris27@gmail.com
www.mtsnuris.sch.id
(0336) 7124001

Agenda