Sebagaimana yang disampaikan oleh Tim Penilai PKKM dari Kantor Kemenag Jember, yakni Mohammad Holil, M.Pd. dan Drs. Asik menyampaikan bahwa ada empat kompetensi utama yang dinilai dalam Penilaian Kinerja Kepala Madrasah ini, yakni Usaha Pengembangan Madrasah, Pelaksanaan Tugas Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan dan Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan dan Hasil Kinerja Kepala Madrasah yang kesumanya merupakan tolok ukur keberhasilan seorang Kepala Madrasah.